Suara.com - Pagi tadi, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut angkat bicara melalui Twitter @SBYudhoyono terkait pro kontra calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Budi telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Mari kita selamatkan Negara, Presiden dan Polri, dengarkan suara rakyat," demikian twit Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok, twit SBY sesungguhnya merupakan sindiran agar jangan sampai Jokowi melantik seorang tersangka menjadi Kapolri.
"Kalau Kapolri nya tersangka, maka nanti negara akan rusak, gitu maksudnya," kata Mubarok kepada suara.com.
Mubarok mengatakan SBY sama seperti tokoh-tokoh antikorupsi lainnya, ingin menyelamatkan negara, Presiden, dan institusi Polri dari keterpurukan.
"Sama seperti tokoh antikorupsi lainnya, seperti Magnis Suseno, Azra, Eva Kusuma Sundari. Arahnya juga ke sana," kata Mubarok.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.