Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, semalam, pimpinan DPR sudah bertemu Presiden Joko Widodo untuk memberikan surat keputusan sidang paripurna DPR yang menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
"Mengenai masalah Budi Gunawan, DPR telah menjalankan tugas berdasarkan UU dan semua sudah selesai, Kemarin sudah saya kirimkan surat ke Presiden dan tentunya semua kita serahkan ke Presiden karena itu hak prerogatif, tunggu saja perkembangannya, tentu apa yang diputuskan Presiden akan kita hormati dan apresiasi," kata Setya di DPR, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Ditanya apakah Jokowi akan melantik Budi? Setya mengatakan tidak mau berspekulasi soal itu.
"Kita coba tunggu hari ini perkembangannya, nanti kita lihat, semua sudah kita ketahui, kita tunggu kebijakan Presiden, meskipun kita tahu tersangka, kita juga hormati KPK. Tunggu, sabar, tunggu perkembangan," ujar anggota Fraksi Golkar.
Seperti diketahui, di tengah proses pengangkatan Budi menjadi calon Kapolri, tiba-tiba KPK menetapkannya menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Walaupun Budi membantah keras ada transaksi mencurigakan di rekeningnya, KPK tetap melanjutkan pengusutan karena sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti.
Dan pagi tadi, Budi dan Jenderal Sutarman dipanggil Jokowi ke Istana. Mereka melakukan pertemuan secara tertutup. Diduga, dalam pertemuan itu Jokowi meminta pertimbangan terhadap para perwira tinggi itu terkait situasi akhir-akhir ini terkait dengan pemilihan Kapolri.