Suara.com - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun angkat bicara mengenai pro kontra rencana pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
"Mari kita selamatkan Negara, Presiden dan Polri," demikian tweet Ketua Umum Partai Demokrat itu di akun Twitter @SBYudhoyono, Jumat (16/1/2015).
Seperti diketahui, Budi Gunawan telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Walaupun Budi telah membantah keras, kasus tersebut tetap diusut KPK.
Kelompok antikorupsi mengingatkan Jokowi agar tak melantik Budi, walaupun yang bersangkutan telah disetujui DPR menjadi Kapolri pada Kamis (15/1/2015).
"Dengarkan suara rakyat," tulis SBY.
Budi adalah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjabat Presiden RI. Megawati adalah Ketua Umum PDI Perjuangan yang merupakan partai pengusung Jokowi.
Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.