Terpidana Mati Belum Tahu Kapan Kapan Bakal Dieksekusi

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 16 Januari 2015 | 02:00 WIB
Terpidana Mati Belum Tahu Kapan Kapan Bakal Dieksekusi
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu di antara enam terpidana mati yang akan dieksekusi masih dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, Jawa Tengah.

"Tran Thi Bich Hanh, masih belum dipindah," kata Kepala LP Wanita Semarang Suprobowati di Semarang, Kamis (15/1/2015).

Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang merupakan warga negara Vietnam terpidana mati kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurut Suprobowati, belum ada surat pemberitahuan untuk pemindahan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati.

Suprobowati sendiri tidak mengetahui kapan pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Meski belum ada pemberitahuan, kata dia, pihaknya serta terpidana sudah mengetahui jika grasinya ditolak.

Tran Thi Bich Hanh sendiri merupakan narapidana titipan LP Boyolali.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap lima terpidana di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

"Berbagai hal yang jadi tugas kami sudah siap, seperti lokasi eksekusi, mengisolasi terpidana yang akan dieksekusi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin.

Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci kapan eksekusi akan dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI