Setujui Budi Gunawan, DPR Sengaja Balikan Bola Panas ke Jokowi

Kamis, 15 Januari 2015 | 22:16 WIB
Setujui Budi Gunawan, DPR Sengaja Balikan Bola Panas ke Jokowi
Aktivis Dukung KPK Tahan Budi Gunawan. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota komisi III Desmond J Mahesa menegaskan, fraksinya menggunakan jurus taichi untuk mengembalikan 'bola panas' kepada Presiden Joko Widodo (jokowi)  terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Kami pakai jurus taichi saja, kembalikan 'bola panas' itu ke Jokowi. Kalau Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan maka akan berhadapan dengan KPK, kalau tidak dilantik kita (DPR) akan ajukan interpelasi,” kata Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Senayan Jakarta, Kamis (15/1/2014).

Lebih lanjut Desmond menjelaskan, dalam pencalonan Kapolri ini Presiden Jokowi ini bermain-main dengan politik.

Menurut Desmond, kalau Presiden Jokowi sensitif, maka harusnya cabut surat pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kenapa kalau Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kenapa tidak ditarik saja surat pengajuan. Ini Jokowi mau melempar 'bola panas' ke DPR. Ini kita juga main politik. Balikin saja," kata Desmond.

Lebih lanjut Desmond menjelaskan saat ini tidak ada pilihan untuk berbeda dengan yang lain.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI