Dipenjara 10 Tahun, Blogger Saudi Dicambuk 50 Kali Tiap Jumat

Kamis, 15 Januari 2015 | 21:47 WIB
Dipenjara 10 Tahun, Blogger Saudi Dicambuk 50 Kali Tiap Jumat
Ilustrasi. Boks: Raif Badawi. [Shutterstock/News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekan lalu seusai salat Jumat, di halaman Masjid Al-Jafali di Jeddah, seorang lelaki muda dibawa oleh sejumlah petugas ke tengah khalayak ramai. Lantas, di depan publik yang dilaporkan bisa melihat jelas muka dan ekspresinya, lelaki itu dicambuk petugas dengan bilah cambuk sebanyak 50 kali.

Saat dicambuk dan bahkan sesudah pencambukan, tentunya terasa menyakitkan sekali bagi lelaki itu. Tapi dia belum akan berhenti merasakannya, karena hukuman cambuk serupa masih harus dijalaninya Jumat pekan ini, hingga total 20 pekan lamanya. Masing-masing dengan jumlah 50 cambukan, sehingga total dia akan menerima sebanyak 1.000 cambukan.

Itulah salah satu hukuman yang harus diterima oleh Raif Badawi, lelaki berusia 31 tahun yang diketahui merupakan seorang blogger tersebut. Hukuman itu sendiri, bersama vonis penjara selama 10 tahun, harus diterima Badawi atas kasus "menghina agama (Islam)". Itu didakwakan padanya setelah pada 2012 Badawi membuat semacam forum diskusi online, yang memuat sejumlah tulisan selain juga mengajak orang berdiskusi.

Bagi banyak orang di berbagai belahan dunia, mungkin kesalahan Badawi sama sekali tidak sepadan dengan hukuman berat yang harus dijalaninya. Bahkan mungkin banyak orang menganggapnya tidak bersalah sama sekali karena coba menyuarakan pandangannya dan berdiskusi. Tapi tidak demikian halnya pandangan otoritas hukum Arab Saudi, sehingga ganjaran hukuman itu pun dinilai pantas baginya.

Kepada lembaga Amnesty International, salah seorang saksi mata pencambukan yang tak disebutkan namanya, mengisahkan derita yang harus dijalani Badawi dalam pencambukan perdananya itu. Dia menyebut bahwa siang itu, Badawi harus menerima cambukan di bagian belakang kaki dan punggungnya tanpa jeda, selama sekitar lima menit.

"Raif dikawal dari sebuah bus dan diposisikan di tengah kerumunan orang, dijaga oleh sekitar delapan atau sembilan petugas," ungkap sang saksi mata. "Dia diborgol dan diikat, tapi wajahnya tidak ditutupi. Semua orang bisa menyaksikan mukanya," sambungnya.

"Seorang petugas mendekatinya dari belakang dengan sebilah cambuk besar, dan mulai memukulinya. Raif mendongakkan kepala ke langit, menutup matanya dan meregangkan punggung. Dia diam saja, tapi Anda bisa menilai dari muka dan tubuhnya bahwa dia benar-benar kesakitan," tutur saksi mata itu lagi.

Istri Badawi, Ensaf Haidar, mengaku khawatir bahwa suaminya itu tidak akan tahan menjalani pencambukan kedua, belum lagi jika memikirkan masih akan ada banyak pencambukan lagi setiap pekannya selama berbulan-bulan.

"Raif mengatakan padaku bahwa dia sangat kesakitan usai pencambukan itu. Kesehatannya menurun, dan saya yakin dia tidak akan bisa menjalani pencambukan lagi," tutur sang istri pula, sebagaimana dikutip pihak Amnesty International.

"Saya menceritakan kepada anak-anak kami tentang kabar itu pekan lalu, supaya mereka tidak malah mendengarnya lebih dulu dari kawan-kawan mereka di sekolah," tambah ibu dari tiga anak itu pula.

Sebuah video belakangan muncul di YouTube yang tampaknya direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang secara amatir, yang diduga memperlihatkan peristiwa pencambukan terhadap Badawi. Namun video itu belum bisa diverifikasi kebenarannya, sementara istri Badawi sendiri mengaku tak bisa menyaksikannya.

Badawi ditangkap pada 2012 lalu, usai membuat sebuah forum online yang menurut istrinya semata-mata untuk mendorong diskusi mengenai agama dan keimanan. Begitu suaminya ditangkap, Haidar dan anak-anak mereka yakni Najwa, Tirad dan Myriyam, memilih pergi dari Saudi dan tinggal di Kanada.

Menurut Amnesty International pula, awalnya Badawi sempat hendak dituntut atas tuduhan murtad, yang dalam hukum Saudi bisa berujung hukuman mati. Namun tahun lalu, Badawi lantas divonis 7 tahun penjara dan 600 cambukan. Sempat coba mengajukan banding, hukuman Badawi ternyata bukannya dikurangi namun malah bertambah menjadi 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan.

Dalam dakwaan terhadapnya, Badawi dipersalahkan terutama atas artikel-artikel yang ditulisnya yang mengkritik otoritas keagamaan di Saudi, demikian juga dengan tulisan-tulisan orang lain yang dipublikasikan di situsnya. Untuk diketahui pula, selain hukuman penjara 10 tahun dan 1.000 cambukan, Badawi kelak masih tidak diperbolehkan ke luar negeri selama 10 tahun jika akhirnya keluar penjara, yang berarti belum akan bisa menyusul anak-anak dan istrinya ke Kanada. [News.com.au]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI