Suara.com - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS), hari Rabu (14/1/2015), menangkap seorang lelaki yang diduga hendak menyerang gedung DPR AS di Washington DC. Lelaki yang diketahui simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu dibekuk setelah membeli dua pucuk senapan semi otomatis dan 600 butir amunisi di negara bagian Ohio.
Christoper Cornell, lelaki itu dijerat dengan tuduhan "percobaan pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai negeri Amerika Serikat", serta pasal kepemilikan senjata api yang digunakan untuk melakukan aksi kekerasan. Hal itu diungkap dalam surat tuntutan yang dikeluarkan Departemen Kehakiman AS.
Lelaki berusia 20 tahun itu juga dilaporkan membuat sebuah akun Twitter dengan nama Raheel Mahrus Ubaydah. Melalui akun itu, Cornell mengunggah pesan-pesan bernada dukungan kepada ISIS. Cornell juga diduga mengirim pesan kepada seorang informan Biro Penyelidik AS (FBI) soal rencananya.
"Saya yakin bahwa kita harus melancarkan jihad atas keputusan kita sendiri dan merencanakan serangan-serangan dan sebagainya," bunyi sebuah pesan yang ia sampaikan kepada sang informan FBI.
Cornell juga mengatakan berencana melancarkan sejumlah serangan dan ingin menjadikan para pejabat AS di Washington sebagai targetnya.
"Ia menganggap anggota DPR sebagai musuh dan ia berniat melakukan serangan pada gedung Capitol," bunyi surat tuntutan bagi Cornell.
Berdasarkan dokumen FBI, Cornell berencana merakit, memasang dan meledakkan bom pipa di dekat dan di gedung Capitol, gedung yang menjadi tempat berkantornya para anggota DPR AS. Cornell juga dituduh berencana menggunakan senjata api untuk menembaki dan membunuh para pegawai dan pejabat. Lelaki ini sudah menjadi incaran polisi sejak bulan Agustus 2014 silam. (Reuters/CNA)