Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo mengungkapkan bahwa eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika pada 18 Januari 2015 nanti baru gelombang pertama. Ia menegaskan nanti akan disusul eksekusi gelombang berikutnya.
"Dan pada gelombang berikutnya, kita akan masih mendahulukan para terpidana mati perkara kejahatan narkotika," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Jaksa Agung juga mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati yang dilakukan tanpa mengabaikan hak hukum para terpidana ini untuk memberi pesan kepada jaringan sindikat narkotika internasional bahwa Indonesia tidak main-main dalam memerangi kejahatan narkotika.
Seperti diketahui, sebagian dari enam terpidana itu adalah orang asing.
Prasetyo menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kompromi dengan jaringan sindikat narkotika. Indonesia, katanya, akan konsisten bersikap keras dan tanpa ampun kepada para bandar maupun pengedar narkotika.
"Bahkan, Presiden katakan tak ada maaf bagi para pelaku kejahatan narkotika," kata Prasetyo.
Enam terpidana mati tersebut akan dieksekusi sekaligus di dua tempat, Boyolali dan Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah. Saat ini semua persiapan sudah selesai dilakukan.