Jaksa Agung Minta Maaf kepada Kelompok Antihukuman Mati

Siswanto Suara.Com
Kamis, 15 Januari 2015 | 17:53 WIB
Jaksa Agung Minta Maaf kepada Kelompok Antihukuman Mati
BNN memusnahkan 6.116,02 gram sabu dan 1.292 butir ekstasi dari pengungkapan kasus narkotika, Jakarta, Senin (3/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI