KPK: Nilai Dugaan Korupsi Budi Gunawan Miliaran Rupiah

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Kamis, 15 Januari 2015 | 17:02 WIB
KPK: Nilai Dugaan Korupsi Budi Gunawan Miliaran Rupiah
Komisaris Jenderal Budi Gunawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mencapai miliaran rupiah.

"Jadi miliaran, bukan ratusan juta," ujar Samad di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).

Namun, Abraham mengatakan untuk saat ini belum mau mengungkapkan rinciannya kepada publik.

"Kita belum mau sampaikan ke depan publik, tapi kita sudah tahu berapa jumlahnya, supaya tidak mengganggu proses penyidikan untuk sementara kita belum buka di publik," katanya.

Abraham mengatakan berkomitmen untuk menuntaskan kasus Budi Gunawan sebelum empat pimpinan KPK mengakhiri masa tugas.

"Insya Allah, kita berkomitmen karena ini masa akhir tugas kita ya berempat, maka kita berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasus ini sebelum masa kepemimpinan berakhir," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.

Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Budi menegaskan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan di rekeningnya. Transaksi yang dianggap KPK mencurigakan, katanya, adalah transaksi bisnis keluarga dengan kreditor. Dari hasil penyelidikan Bareskrim Mabes Polri, katanya, membuktikan hartanya bersih dari pelanggaran hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI