Suara.com - Direktur Institut Madani Nusantara Prof Nanat Fatah Natsir menilai DPR tidak memiliki semangat antikorupsi karena dalam rapat paripurna menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Lebih dari itu, DPR tidak punya nyali antikorupsi," kata Nanat Fatah Natsir, Kamis (15/1/2015).
Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu mengatakan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pejabat-pejabat negara yang menjadi tersangka korupsi mundur dari jabatannya.
Nanat menyontohkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kabinet Indonesia Bersatu II yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena itu, aneh bila seorang tersangka kasus korupsi justru dipilih menjadi pejabat negara, apalagi Kapolri. Bagaimana nanti masa depan penegakan hukum di Indonesia bila lembaga penegak hukum dipimpin tersangka korupsi?" tutur mantan rektor UIN Bandung itu.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik. (Antara)