Suara.com - Akhirnya, sidang paripurna DPR meloloskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri, Kamis (15/1/2015). Selanjutnya, pimpinan DPR akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil sidang paripurna tadi. Nanti Jokowi akan memutuskan apakah dilantik atau tidak.
Dalam pandangan fraksi sebelum pengambilan keputusan, Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa apabila Budi tetap diangkat menjadi Kapolri, hal itu akan berdampak negatif pada wibawa bangsa Indonesia.
"Pengangkatan Budi Gunawan akan mencoreng sejarah Republik Indonesia, sebab untuk pertama kalinya Presiden mengangkat seorang tersangka menjadi Kapolri," kata anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Benny mengatakan fraksinya menghormati hak prerogatif Presiden dalam memilih Kapolri, namun juga berharap agar pengangkatan Budi ditunda dulu, mengingat status Budi sekarang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Fraksi Demokrat mengusulkan agar harus ada pendalaman dan klarifikasi atas dugaan KPK kepada Komjen Budi Gunawan. Tidak cuma kepada yang bersangkutan, tapi juga ke Presiden, KPK, Kompolnas dan Polri," kata Benny.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.