Suara.com - Forum Pegawai Merpati meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa membantu memberi kepastian terhadap nasib PT. Merpati Nusantara Airlines (Persero).
"Sebenarnya kami sebagai pegawai Merpati, di dalam situasi yang tidak menentu ini, hanya meminta kepastian terhadap nasib kami saja," ujar Sekretaris Jenderal Forum Pegawai Merpati Ery dalam konferensi pers di gedung Badan SAR Nasional, Jalan Angkasa B 15, Kav 2-3, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Ery menambahkan nasib perusahaan Merpati ada di tangan pemerintah.
"Yang kami harapkan adalah kepastian dibayarkannya hak pegawai," kata dia.
Ery mengatakan sebelum BUMN ini dinyatakan ditutup oleh pemerintah, gaji pegawai yang belum dibayar, termasuk denda, THR, UMTL, dan jam terbang sejak Desember 2013 sampai Desember 2014 senilai Rp341,8 miliar harus segera dibayarkan.
"Kalau Merpati ditutup, maka hak pegawai yang di dalamnya seperti Jamsostek, iuran dana pensiun dan termasuk pajak sebesar Rp1,45 triliun (termasuk gaji pegawai yang belum terbayarkan) agar dapat prioritaskan dibayarkan lunas," kata Ery.