Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat di Komisi III DPR, Benny K Harman, menyebut penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka bagaikan tsunami. Budi adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Mengapa dikatakan tsunami, karena ini di luar dugaan, tidak pernah disangka sebelumnya," kata Benny ketika membacakan sikap Fraksi Demokrat dalam sidang paripurna untuk pengambilan keputusan calon Kapolri, Kamis (15/1/2015).
Penetapan Budi menjadi tersangka terjadi sehari sebelum Budi mengikuti fit and proper test di Komisi III atau disaat proses pemilihan sedang berjalan di DPR.
Benny mengatakan setelah Budi menjadi tersangka, Fraksi Demokrat menyatakan agar proses pengangkatan Budi menjadi Kapolri di DPR ditunda dulu.
"Fraksi Demokrat dalam pleno Komisi III mengusulkan agar ada penundaan sementara proses uji kelayakan dan kepatutan," kata Benny.
Tujuan adalah guna memberikan kesempatan kepada pimpinan Komisi III berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
"Selanjutnya pimpinan dewan konsultasi dengan Presiden. Untuk menyikapi hal ini supaya lembaga legislatif dan eksekutif ketemu untuk bahas soal itu, namun usulan Fraksi Demokrat tidak diterima dan Komisi III memutuskan melanjutkan uji fit and proper test," kata Benny.
Fraksi Demokrat pun tidak mau mengikuti sidang fit and proper test. Demokrat adalah satu-satunya partai yang tidak setuju pengangkatan Budi menjadi Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.