Iri dengan Penanganan AirAsia, Pegawai Merpati Ancam Gugat Jokowi

Kamis, 15 Januari 2015 | 11:48 WIB
Iri dengan Penanganan AirAsia, Pegawai Merpati Ancam Gugat Jokowi
Sekertaris Jendral Forum Pegawai Merpati, Ery Wardana, di Kantor Pusat Basarnas, Kamis (15/1). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT. Merpati Nusantara Airlines (Merpati) mengancam akan menggugat kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla terkait nasib maskapai Merpati.

Sekertaris Jendral Forum Pegawai Merpati, Ery Wardana juga sempat menyindir peran pemerintah dalam penanganan kasus AirAsia QZ 8501 tujuan Surabaya- Singapura yang hilang sejak Minggu (28/12/2014) lalu sangat luar biasa, dibandingkan dengan nasib Merpati beserta para pegawainya.

"Perhatian pemerintah dalam menyikapi "musibah" AirAsia ini sangat luar biasa dengan menggerakan seluruh unsur negara untuk membantu," kata Ery ketika konferensi pers di Kantor Pusat Badan SAR Nasional (Basarnas), Jalan Angkasa B 15 Kav 2-3, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Ery juga mengharapkan, dengan adanya peran pemerintah yang luar biasa dalam menangani peristiwa AirAsia maka juga dapat diterapkan untuk menangani kasus Merpati.

Dia juga menilai, pemerintah kini telah melakukan pembiaran kepada ribuan pegawai Merpati yang hidup tanpa gaji selama 13 bulan. Kata Ery dirinya tak tahu sampai kapan pemerintah akan terus berdiam diri.

"Keluarga pegawai Merpati kesulitan hidup, kesulitan menyekolahkan anaknya, terusir dari rumah kontrakannya, sudah beberapa pegawai meninggal dunia ketika cari pinjaman untuk hidup, ini kisah nyata. Dan banyak keluarga yang terlantar saat ini," kata Ery.

"AirAsia sangat diperhatikan, kenapa Merpati dibiarkan?," jelas Ery.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI