Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Seseorang yang sudah dinyatakan tersangka oleh KPK, maka KPK sesuai dengan sikap yang selama ini diberikannya, karena selama ini sudah konsisten, meminta untuk tidak dilakukan pelantikan. Dan itu sikap biasa yang dilakukan KPK selama ini," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Bambang menambahkan, dalam proses seperti itu, KPK sudah mempunyai sikap sama seperti sikap KPK dalam membuat pernyataan terhadap siapa pun yang dikualifikasi sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa sudah ada komunikasi melalui Mensesneg Pratikno dengan Ketua KPK Abraham Samad, untuk berjumpa Presiden Jokowi. KPK menurutnya kini akan menunggu lebih lanjut, kapan kesediaan Presiden untuk bisa menerima KPK.
"Sejauh ini KPK meminta untuk diberikan waktu untuk komunikasi. Dan komunikasi sudah diberikan dan dilakukan, serta sudah dijanjikan akan diatur jadwalnya," tuturnya.
"Tetapi masih belum tentu, apakah malam ini atau hari-hari lainnya. Yang jelas malam ini akan ada kemungkinan untuk pertemuan, tetapi sifatnya masih tentatif," tandasnya.
KPK Minta Budi Gunawan Tidak Dilantik
Rabu, 14 Januari 2015 | 20:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI