Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Desmon J Mahesa menyebut tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini adalah menangani proses hukum dari penetapan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut Polri.
"Kalau bersalah menurut hukum, ya jalankan. Kalau KPK melakukan pekerjaan seperti sebelum-sebelumnya yaitu menetapkan tersangka kepada orang baru mencari-cari kesalahan-kesalahan yang lain, kali ini KPK bermain di ranah yang salah," kata Desmon usai mengikuti fit and proper test Budi di Komisi III, DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Dia pun menyindir, KPK merupakan lembaga yang tidak bisa diintervensi. Karenanya, dia berharap KPK bisa menuntaskan kasus Budi Gunawan ini.
"KPK hari ini tidak ada yang bisa kasih saran. Kalau hari ini ada orang yang kasih saran pada KPK, maka orang itu tidak tahu tentang KPK. Karena hari ini KPK adalah kebenaran mutlak. Dialah tuhan di republik ini," ujar Desmon.