Suara.com - Calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ke DPR tersandung kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka.
Bagaimana tanggapan Jokowi? Jokowi mengatakan keputusan pemerintah terhadap nasib Budi akan ditentukan usai DPR menggelar rapat paripurna.
Dalam konferensi pers malam ini, Jokowi mengatakan bahwa proses pencalonan Budi menjadi Kapolri telah mengikuti prosedur yang diatur oleh pemerintah. Budi merupakan salah satu nama yang diusulkan oleh Kompolnas.
"Dari beberapa minggu yang lalu ada usulan dari Kompolnas. Opsi pertama, ada sembilan perwira tinggi Polri (yang diajukan), opsi dua itu diusulkan empat petinggi Polri bintang tiga. Setelah usulan itu, saya memilih, satu yang kita pilih," kata Jokowi.
Saat itu, Jokowi bertanya kepada Kompolnas mengenai adanya problem dengan rekening Budi.
"Saya tanyakan ke Kompolnas dan saya juga dapatkan surat ini (Jokowi menunjukkan surat), mengenai klarifikasi rekening dan di sini disampaikan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi (di rekening Budi) itu adalah transaksi wajar. Ini saya pegang," kata Jokowi.
Setelah dianggap tidak ada masalah, Jokowi mengatakan pemerintah membuat surat usulan dan selanjutnya disampaikan ke DPR.
"Dalam proses ini, kemudian ada penetapan tersangka oleh KPK," kata Jokowi.
"Kita menghormati. Kita menghormati KPK. Ada proses hukum di sini. Tetapi ini juga ada proses politik yang ada di dewan. Kita juga menghargai dewan," Jokowi menambahkan.