Suara.com - Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Kapolri yang dilakukan Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015) menghasilkan kesepakatan dan menerima permintaan Presiden Joko Widodo supaya Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Setelah mendengar pandangan fraksi dari 9 yang hadir, menyetujui surat dari presiden dengan musyawarah mufakat setuju secara aklamasi. Mengangkat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri dan sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman. Dan, kami amanat forum pleno akan membawa dan melaporkannya di Paripurna terdekat besok atau secepat-secapatnya," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin yang memimpin fit and proper test ini.
Mendengarkan hal itu, Budi Gunawan pun menguncapkan puji syukurnya. Dia pun berterimakasih atas kepercayaan dan amanah menjadi Kapolri ini.
"Syukur alhamdulilah, puji syukur dan saya ungkapkan terimakasih atas kepercayaan dan amanah atas amanahnya yang diputuskan secara akalmasi saya menjadi Kapolri," kata dia.
Menurut Budi, ini merupakan tanggung jawab yang besar dan berat. Karenanya dia berharap bisa bekerja sungguh-sungguh untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Budi juga meminta dukungannya ke depan, supaya Polri bisa lebih baik di kemudian hari.
Budi Gunawan kemarin menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut Polri. Penetapan itu dikeluarkan KPK saat dirinya tengah ditunjuk Presiden menjadi calon tunggal Kapolri.