Suara.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan menyebut adanya transaksi sebesar 10,5 miliar dari PT Sumber Daya Indah pada tahun 2007 menurutnya adalah legal.
Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan wartawan usai fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (14/1/2015).
"Kalau berbicara tentang transaksi dalam rekening itu, seluruhnya sudah dipertanggungjawabkan, sudah kami jelaskan tadi itu. Ada bisnis keluarga dan memang legal, jelas," kata Budi.
Dia menerangkan, transaksi itu merupakan bisnis legal dan sudah ditetapkan Bareskrim Mabes Polri sebagai transaksi yang bisa dipertanggungjawabkan dan resmi.
Sementara itu, soal kepemilikan aset di Subang dan Bogor, yang diduga upah dari penerimaan dugaan gratifikasi juga sudah dilaporkannya lewat LHKPN pada tahun 2013. Hal itu pun sudah dianggap clear dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua sudah dituangkan dalam laporan harta kekayaan, secara transparan dan apa adanya, dan secara jujur. Maksud kami baik. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.