Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan pihaknya akan melihat perkembangan penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan.
Pernyataan itu dilontarkan Haiti saat ditanya wartawan terkait penonaktifan Komjen Budi Gunawan.
"Ya nanti kita lihat perkembanganya, makanya penyidikan akan lebih cepat atau lebih lambat," ujar Haiti di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (14/1/2014).
Haiti menambahkan, Polri akan mendampingi Budi Gunawan yang hari ini menjalani fit proper test dengan komisi III DPR RI.
"Ada yang mendampingi secara fungsional Kadiv Humas (Kepala Divisi Hubungan Masyarakat), Kepala Divisi Hukum (Kadiv Hukum)," imbuhnya.
Sementara itu, dirinya tidak mau berkomentar banyak tentang pergantian calon Kapolri, dirinya menegaskan bahwa pergantian calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Selama ini, Presiden Jokowi tidak pernah meminta masukan ke Polri setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada, selama ini belum ada komunikasi," tandasnya.