Suara.com - Di dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015), Fraksi Partai Gerindra tidak mau mengomentari penetapan status Komisaris Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan gratifikasi.
"Gerindra tidak akan komentari hal yang terjadi pada saat ini terhadap saudara calon Kapolri. Walaupun kami banyak diprotes konstituen kami, kenapa kami tetap lanjutkan fit and proper test hari ini," kata perwakilan dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Terkait dengan protes dari konstituen, Ahmad mengatakan telah memberikan penjelasan kepada mereka bahwa Fraksi Gerindra tetap menganut asas praduga tak bersalah.
"Kedua, karena prosedurnya benar (tahapan pemilihan calon Kapolri di DPR) sehingga kami ikuti sampai selesai," katanya.
Dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan, Fraksi Gerindra hanya menanyakan visi misi Budi Gunawan bila kelak menjadi Kapolri. Selain itu, juga menekankan agar kelak Budi Gunawan netral pada pemilu mendatang karena pada pemilu 2014, Gerindra mengaku merasakan ketidaknetralan Polri.
Fraksi Gerindra juga menanyakan bagaimana cara menangani ego sektoral antara Polri dan TNI, kemudian sikap terhadap penyidik polisi yang sudah terlalu lama di KPK.
"Kami minta komitmen, apabila jadi Kapolri, saudara adalah Kapolri dari semua pihak," katanya.
Sama seperti Gerindra, Fraksi PAN juga tidak menyinggung soal status tersangka Budi Gunawan.
Juru bicara Fraksi PAN hanya menyampaikan tentang prinsip-prinsip tugas Kapolri.