Suara.com - Komisaris Jenderal Budi Gunawan memenuhi undangan Komisi III DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon tunggal Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Sebelumnya, Selasa (13/2014), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Pada uji kelayakan dan kepatutan, Budi antara lain menjelaskan mengenai harta kekayaannya.
Budi mengatakan seluruh harta kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan dan hal itu sudah ada bukti secara hukum.
"Tidak ada niat untuk merekayasa," katanya.
Ia juga mengatakan seluruh harta kekayaannya sudah dilaporkan kepada instansi terkait.
Selain itu, ia menyampaikan pokok-pokok pemikiran agar Polri bersikap profesional dan tangguh untuk menjaga keamanan dalam negeri.