Budi Gunawan : Penetapan Tersangka kepada Saya Langgar KUHAP

Rabu, 14 Januari 2015 | 10:07 WIB
Budi Gunawan : Penetapan Tersangka kepada Saya Langgar KUHAP
Komisaris Jenderal Budi Gunawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Budi Gunawan mengatakan kasus tersebut telah diselidiki juga oleh Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya telah dikirimkan kepada PPATK tahun 2010.

"Dengan hasil penyelidikan disimpulkan sebagai transaksi yang wajar, tidak terdapat perbuatan melanggar hukum dan kerugian negara sehingga transaksi keuangan itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI