Suara.com - Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjiatno menyatakan masih mengantongi delapan nama calon lain, jka nantinya Komjen Polisi Budi Gunawan, yang berstatus tersangka korupsi, ditolak oleh DPR atau dicabut oleh Presiden Joko Widodo dari pencalonan.
Ke delapan nama itu sudah masuk dalam pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga dipimpinnya bersama perangkat kementerian lain.
“Masih ada 8 nama yang lain. Kami memberikan rekomendasi kepada presiden untuk menunggu keputusan dari DPR. Kami sampaikan kepada presiden, presiden yang akan tentukan kapan rekomendasi KPK," jelas Tedjo Edy di kantor Menkopolhukam Selasa (14/1/2015), kemarin.
Berikut delapan nama calon kapolri selain Budi Gunawan:
Komjen Pol Bandrodin haiti (Wakapolri)
Komjen Pol Dwi priyatno (Irwasum)
Komjen Pol Suhardi Alius (Kabareskrim)
Komjen Pol Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam)
Komjen Pol Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam)
Komjen Pol Anang Iskandar (Kepala BNN)