Hari Ini Budi Gunawan Jelaskan Soal Rekening Gendut di DPR

Rabu, 14 Januari 2015 | 06:21 WIB
Hari Ini Budi Gunawan Jelaskan Soal Rekening Gendut di DPR
Komisi III DPR sambangi rumah Budi Gunawan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus korupsi yang direkomendasikan sebagai kandidat kapolri, Komjen Polisi Budi Gunawan, memastikan akan menghadiri uji kelayakan dan kepatutan di DPR hari ini, Rabu (14/1/2015).

Rencananya dia bakal menjelaskan seputar tuduhan rekening gendut dan kasus yang melilit dirinya hingga menjadi tersangka, serta soal asal muasal hartanya.

"Nanti penjelasannya di DPR," kata Budi Gunawan di kediamannya di Jakarta Selatan,  Selasa  (13/1/2015).

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilakukan di ruang Komisi III DPR. Sementara itu dari 10 fraksi, hanya Fraksi Demokrat yang menolak uji kelayakan dilanjutkan pasca penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK.

Budi menjadi satu-satunya calon yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dari delapan nama lainnya yang sempat dikantongi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

"Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta.

KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI