Jadi Bandar Narkoba, Mantan Polisi Divonis Seumur Hidup

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 14 Januari 2015 | 03:00 WIB
Jadi Bandar Narkoba, Mantan Polisi Divonis Seumur Hidup
Ilustrasi penjara (lapas). [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan Sudiatmoko merupakan terpidana dalam dua kasus narkoba.

Sudiatmoko pertama kali tertangkap membawa 4,4 kg sabu-sabu dari Malaysia dan dihukum 6 tahun penjara pada tahun 2009. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI