Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menginginkan pembangunan transportasi monorel di ibu kota berhenti di tengah jalan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai menggelar pertemuan dengan PT Adhi Karya di Balai Kota DKI, Selasa (13/1/2015).
"Karena kita tidak mau ada masalah lagi dalam pembangunan monorel, seperti yang kita alami dengan PT Jakarta Monorail. Maka, untuk selanjutnya kita mau ajukan persyaratan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tidak keberatan apabila ada pengembang yang berminat melanjutkan pembangunan monorel asalkan dapat memenuhi dua syarat yang diajukan.
"Persyaratan ini berupa perjanjian resmi, hitam di atas putih. Syarat pertama, yaitu apabila proses pembangunannya berhenti di tengah jalan, maka seluruh bangunan yang sudah berdiri akan menjadi milik Pemprov DKI," ujar Ahok.
Syarat kedua, sambung dia, yakni apabila pada masa pengoperasian, Adhi Karya merasa rugi dan memberhentikannya, maka Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi apa pun.
"Setelah itu, kami juga berhak mengambil alih pengoperasian untuk kemudian kami kelola sendiri. Itulah syarat-syarat yang kami ajukan ke Adhi Karya dalam pertemuan tadi," tutur Ahok.
Dalam pertemuan tersebut, dia mengungkapkan keinginan PT Adhi Karya untuk membangun monorel dengan tiga rute antara lain Bekasi-Cawang, Cibubur-Cawang serta Cawang-Kuningan.
"Akan tetapi, tetap kita mau lihat dulu bagaimana perencanaan bisnisnya, sesuai dengan hitung-hitungan kita atau tidak. Kita bicara bisnis dulu, jangan konsep teknisnya," ungkap Ahok. (Antara)