Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghormati proses hukum atas ditetapkannya Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita semua menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kami mengadakan rapat menyikapi keputusan KPK tersebut," kata Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Namun, Kompolnas menegaskan bahwa Budi yang juga calon kapolri merupakan figur yang bersih.
Dalam jumpa pers tersebut, turut mendampingi Tedjo, antara lain Wakil Ketua Kompolnas yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan komisioner sekaligus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona Laoly, Edi Hasibuan serta Adrianus Meliala.
Tedjo mengungkapkan, Kompolnas telah memberikan pertimbangan kepada presiden untuk mengajukan calon kapolri. Oleh karena itu, diserahkan 9 nama sebagai calon kapolri.
"Kita masih memiliki 8 nama calon yang bisa menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo," katanya.
Calon Kapolri, lanjut Tedjo, dari (berpangkat) bintang tiga yang ada di Polri (berjumlah) sembilan orang. Pada saat itu, semua bersih, karena sudah diklarifikasi kepada pihak Polri.
"Terkait BG (Budi Gunawan), Kompolnas dapat laporan dari Polri secara tertulis, yang bersangkutan bersih," tegasnya.
Saat ini, Tedjo enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka Budi Gunawan. Dirinya memilih menunggu bagaimana sikap DPR.