Suara.com - Maskapai AirAsia Indonesia berjanji akan melunasi pembayaran klaim asuransi korban Pesawat QZ8501 hingga tuntas sesuai permintaan keluarga korban.
Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (13/1/2015), mengatakan pihaknya akan melunasi klaim asuransi tersebut sebesar Rp1,25 miliar per penumpang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011.
"Saya sudah sampaikan bahwa AirAsia akan tunduk kepada Permen Nomor 77 Tahun 2011 terkait kompensasi Rp1,25 miliar," katanya.
Namun, dia belum mengatakan kapan kira-kira asuransi tersebut akan lunas dibayarkan karena membutuhkan verifikasi dokumen yang cukup panjang.
Sunu mengatakan pihaknya telah menyediakan dana kompensasi sebesar Rp300 juta sebagai pembayaran awal untuk keluarga korban yang belum ditemukan.
"Karena dampak dari insiden ini menjadikan mereka mengalami kesulitan keuangan, kami menawarkan sejumlah uang tertentu untuk dapat diambil," katanya.
Sunu menambahkan tawaran bantuan dana tersebut diserahkan kepada keluarga korban apakah bersedia untuk mengambil atau tidak.
"Ingat ini bukan dicicil, ini niat baik kami. Kami sama sekali tidak ada maksud untuk mencicil, tapi kami memberikan kompensasi di awal, kalau mau atau tidak silakan, semua terserah keluarga korban," katanya.
Namun, dia mengatakan keluarga tidak mampu merupakan prioritas untuk didahulukan.
"Jika keluarga korban tidak terlalu membutuhkan, sebaiknya diberikan kepada keluarga korban yang kurang mampu," katanya.