Suara.com - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mendukung 100 persen keputusan KPK yang menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap. Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi mengungkapkan, Kepolisian Indonesia harus menahan diri dalam menyikapi keputusan KPK tersebut.
Adhie mengatakan, jangan sampai polisi menggeruduk KPK seperti yang terjadi di masa lalu atau justru menarik para penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia GIB mengharap agar tidak terseret opini seolah KPK berpolitik hanya karena menetapkan BG sebagai tersangka setelah ditetapkan sebagai calon tunggal Kapolri. KPK memang lahir dari keputusan politik, sebagai "Lokomotif Politik Pemberantasan Korupsi" di negeri ini yang sudah sangat gila-gilaan. Oleh sebab itu, bukan hal tabu untuk marambah ke dunia politik, sebagai bagian dari politik pemberantasan korupsi,” katanya dalam pesan pendek yang diterima suara.com, Selasa (13/1/2015).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah resmi menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus transaksi mencurigakan.
"Pada akhirnya KPK menemukan peristiwa pidana dan lebih dari dua alat bukti. Dan akhirnya menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," jelas Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Komjen Pol Budi Gunawan merupakan Calon Kapolri tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI.
KPK mentapkan Budi Gunawan sebagai tersangka lantaran dirinya diduga menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Bimbingan Karir SSDM Mabes Polri pada tahun 2004-2006.
"Penetapan ini terkait penerimaan hadiah dan transaksi mencurigakan pada rekening Budi Gunawan," ujar Samad.
Budi Gunawan Tersangka, Polri Jangan Tarik Penyidiknya dari KPK
Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 13 Januari 2015 | 19:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
23 November 2024 | 14:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI