Suara.com - Komisi III DPR akan tetap melakukan fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada Rabu (14/1/2015), meskipun hari ini, Selasa (13/1/2015) jenderal bintang tiga itu resmi menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi.
"Kita tetap melaksanakan proses uji kelayakan di DPR. Untuk menjadi Kapolri baru, besok kita proper test," kata Rio ketika berkunjung ke rumah Budi Gunawan di Duren Tiga Barat VI, Nomor 21, Jakarta Selatan.
Setelah fit and proper test atau malam harinya, kata Rio, Komisi III akan rapat untuk mengambil keputusan.
"Kemudian tanggal 15, kita akan menyelesaikan ini dalam rapat paripurna," kata Rio.
Lebih jauh Rio mempertanyakan KPK dalam menangani kasus dugaan penerimaan suap atau terkenal dengan nama rekening gendut petinggi Polri.
"Kalau memang KPK serius menangani kasus ini, kenapa tidak dari dulu-dulu. Bukan ketika Bamus (badan musyawarah) sudah menetapkan tanggal 15 adalah rapat paripurna. Karena di saat itu Komisi III sudah menyerahkan hasil fit and proper test," kata anggota Fraksi Nasional Demokrat.
Kasus dugaan penerimaan suap itu terjadi ketika Budi Gunawan masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.
Kasus ini sudah masuk radar KPK sejak 2010. Sebenarnya, KPK juga sudah memberikan catatan merah kepada Budi Gunawan dan hal itu sudah diberitahukan kepada Presiden Joko Widodo.
Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ke DPR. Budi juga merupakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI.