Suara.com - Direktur Utama AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengaku tidak akan mengicil pembayaran konpensasi sebesar Rp1,2 Miliar kepada seluruh korban pesawat Airasia QZ8501.
"Saya sudah menyampaikan, bahwa AirAsia akan tunduk Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2011 tentang pembayaran konpesasi Rp1,2 miliar. Sebetulnya bukan dicicil mas, tapi niat baik kami, soalnya semua korban belum ditemukan dan diidentifikasi juga membutuhkan waktu sampai dokumen tuntas," ujar Sunu usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPR, di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (13/1/2014).
Sunu menyatakan pihaknya pun memahami keadaan keluarga korban. Untuk menunggu pencarian, identifikasi, bahkan pemakamam korban, pihaknya telah menyiapkan santunan untuk keluarga yang membutuhkan.
"Tapi dalam masa penantiannya, beberapa korban ada yang belum ditemukan, karena dampak ini bisa menjadi kesulitan keuangan, maka kami menawarkan untuk sejumlah uang tertentu agar bisa diambil untuk membantu keuangan yang mereka hadapi," imbuhnya.
"Penumpang kami yang sudah teridentifikasi, kami menanggung semua biaya pengangkutan sampai tempat pemakaman, kami mengantarkan jenazah kemana pun untuk dimakamkan." lanjutnya.
Sunu pun mempersilahkan, apabila uang tersebut akan diambil ataupun tidak.
"Mau diambil di awal silahkan, kalau tidak ya silakan, yang sudah kami tawarkan, karena untuk verifikasi memerlukan panjang yang cukup panjang dan kami liat waktunya akan panjang," tandasnya.