Suara.com - Sekretaris Jenderal Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengatakan status baru Komisaris Jenderal Budi Gunawan yaitu tersangka kasus dugaan penerimaan suap merupakan tamparan bagi wajah Presiden Joko Widodo. Sebab, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ke DPR.
"Siapa yang menunjuk Budi Gunawan? Presiden. Itu sama saja dengan menampar muka presiden," kata Patrice di DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Kendati demikian, menurut Patrice, Presiden Jokowi tidak bisa langsung mencabut kembali nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, lalu mengganti dengan calon yang lain. Sebab, kata Patrice, masih ada proses di DPR saat ini yang tengah berlangsung.
"Bisa dilakukan pergantian. Tapi pergantian itu terjadi kalau DPR menolak, baru Presiden menarik, kalau hanya karena tersangka tidak bisa. Itu harus DPR yang menyatakan menolak dulu dong," kata Patrice.
Patrice sendiri berpandangan penetapan tersangka tersebut tidak perlu menghentikan proses fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III, Rabu (14/1/2015).
Nanti, kata Pateice, Komisi III DPR yang akan memutuskan untuk menerima atau menolak yang bersangkutan.
"Harus ada putusan DPR dulu. Tidak bisa tiba-tiba ditarik oleh pemerintah. Nggak mungkin presiden beri surat baru. Emang kita main tarik ulur? Dimasukkan ke sidang paripurna lagi," kata dia.
Kasus yang menjerat mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI itu terjadi ketika ia masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.