Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, mengaku ikut terkejut mendengar kabar calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penerimaan suap.
"Tentu saya kaget sekali karena dari dulu tidak pernah dijadikan tersangka, tapi begitu kemudian dicalonkan menjadi kapolri jadi tersangka. Saya kaget sekali," ujar Aburizal di DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Aburizal ke DPR hari ini untuk memberikan arahan kepada Fraksi Golkar. Sebelum memberikan arahan, ia sempat melontarkan dukungan terhadap Budi Gunawan menjadi kapolri.
Setelah jenderal bintang tiga itu jadi tersangka, apakah Aburizal akan mengubah sikap?
"Kita belum tahu mendukung siapa karena tergantung dari sikap pemerintah, tapi yang mengajukan kan Presiden, hak prerogatif Presiden," kata dia
Aburizal tidak memberikan keterangan tegas ketika disinggung apakah ada arahan kepada Fraksi Golkar di Komisi III terkait rencana fit and proper test terhadap Budi Gunawan, besok.
"Kita belum tahu juga mengenai berita itu, saya kaget dari dulu nggak tersangka kok sekarang jadi tersangka," katanya.
KPK menetapkan status Budi Gunawan berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.