Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon Mahesa menyebut agenda komisi yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan untuk melakukan kunjungan ke kediaman Budi Gunawan tidak terganggu menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut.
"Hari ini jam 16.00 WIB kita akan lihat rumah Budi Gunawan untuk melihat keluarganya, dan, besok akan kita lakukan fit and proper test," tegas Desmon, di DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Politisi Gerindra ini, penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka bukanlah sebagai penghambat kinerja Komisi III. Komisi III bertugas untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Kapolri yang diajukan.
"Nggak ada pengaruh. Kita tetap lanjut. (Urusan hukum) Itu bukan wilayah kita. Kita sudah ada agenda. Apakah dipilih kan belum tentu. Kalau ditunda-tunda, agenda kita yang terganggu. Urusan dipilih atau tidaknya kan agenda selanjutnya," tegas Desmon.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, di Jakarta, Selasa (13/1). KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan dalam dugaan pidana korupsi suap pada 2005, saat jenderal bintang tiga itu menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar).