Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III Junimart Girsang menyebut, proses uji kelayakan (fit and proper) test Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri, tetap dilanjutkan. Ada delapan fraksi yang setuju hal itu dilakukan.
"Kami akan tetap lanjut, tadi dari 10 Fraksi (di Komisi III), 8 mengatakan lanjut, dua menunggu konfirmasi dari KPK," tegas Junimart di DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurutnya, saat ini proses tersebut tidak perlu terhambat dengan penersangkaan Budi Gunawan. Karena, penersangkaan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Kita pegang praduga tak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Hari ini, Selasa (13/1/2015), Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan dalam dugaan pidana korupsi suap pada 2005, saat jenderal bintang tiga itu menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar).