Suara.com - Anggota Komisi III Wenny Warouw mengatakan upaya percepatan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan menjadi Kapolri tidak ada kaitannya dengan adanya dijadikannya tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus rekening gendut Polri.
"Itu tidak ada kaitannya," kata Wenny di DPR, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Wenny tidak mau berandai-andai proses penersangkaannya Budi Gunawan ini akan menghambat fit and proper test Budi Gunawan. Menurutnya, hal itu masih terus berlanjut.
Percepatan fit and proper test Budi Gunawan dilontarkan oleh Ketua Komisi III Azis Syamsudin. Dia mengatakan, rencananya pleno Komisi III dilakukan pada 19 Januari untuk menentukan jadwal fit and proper test.
Namun, dia mempercepat jadwal pleno itu. Bahkan, hari ini direncanakan kunjungan ke rumah Budi Gunawan. Percepatan ini, kata Azis sesuai dengan alinea ke-IV surat pengajuan Budi Gunawan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi
"Rencananya sore ini akan ke rumah Budi Gunawan, tapi itu ditentukan pleno hari ini," ujarnya.
"Mekanisme agenda dalam menuju fit and proper test dalam hal pengambilan keputusn dibacakan 15 Januari dan akan diputuskan pleno di Komisi III," tambah dia.