Suara.com - Hari ini, Selasa (13/1/2015) harusnya Komisi V DPR yang membidangi perhubungan menggelar rapat kerja dengan jajaran Kementerian Perhubungan, Kepala Basarnas Marsdya FHB Soelistyo, Dirut AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, Dirut AirNav Indonesia Bambang Tjahjono terkait kecelakaan yang menimpa AirAsia QZ8501.
Namun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tidak bisa datang karena harus ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk memgoordinasikan proses pencarian dan evakuasi korban pesawat AirAsia, QZ8501.
Jonan hanya diwakili salah seorang pejabat Kemenhub. Saat rapat dibuka oleh Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis, sejumlah anggota Komisi V DPR sempat mempertanyakan ketidakhadiran Jonan, mengingat masalah yang dibahas cukup penting.
Namun akhirnya diputuskan rapat tetap dilanjutkan.
"Rapat kali ini dinyatakan terbuka. Ini adalah rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum. Sebelumnya karena Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) tidak hadir karena ada urusan negara yang lain. Apakah rapat kali ini dilanjutkan atau dibatalkan?" kata Fary.
"Kalau ini adalah rapat kerja seharusnya menterinya datang. Tetapi karena menteri tidak hadir maka kita ubah saja menjadi RDP atau RDPU," ujar anggota Komisi V dari FPKS Abdul Hakim.