Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya menyiapkan data untuk keperluan klaim asuransi bagi korban pesawat AirAsia QZ8501. Data korban AirAsia bisa dibuka lewat program Border Centre Management.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Enang Syamsi data-data tersebut akan memudahkan klaim asuransi, terutama bila nanti muncul persoalan hukum.
"Dengan data ini, dana asuransi yang dicairkan bisa diberikan kepada ahli waris yang sebenarnya," ujar Enang, Selasa (13/1/2015).
Melalui program ini, kata dia, semua data korban AirAsia QZ8501 bisa diakses petugas kantor Imigrasi, termasuk korban yang tinggal di luar negeri.
Data yang ada di kantor Imigrasi tidak hanya manifest penumpang AirAsia QZ8501, melainkan juga identitas lain, seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
Enang mengatakan bahwa untuk urusan itu kantornya telah mendapatkan perintah langsung dari Dirjen Imigrasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu (28/12/2014) pagi, pesawat AirAsia mengalami lost contact. Pesawat jenis Airbus A320 dengan rute Surabaya-Singapura mengalami lost contact pada pukul 06.17 WIB di sekitar Pulau Belitung pada titik koordinat 03°22’15”S - 109°41’28.”
Pesawat bertolak dari Surabaya sekitar pukul 05.35 WIB dan seharusnya tiba di Bandara Changi Singapura pukul 08.30 waktu setempat.
Pesawat itu ternyata jatuh di Selat Karimata. Jumlah orang yang berada di dalam pesawat tersebut sebanyak 162 orang yang terdiri dari 138 dewasa, 16 anak-anak, satu bayi, dan tujuh awak pesawat.
Dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil jenazah yang berhasil ditemukan. (Yovie Wicaksono)