UU MD3 Baru, PKB Klaim Dapat Lima Pimpinan Komisi

Senin, 12 Januari 2015 | 21:38 WIB
UU MD3 Baru, PKB Klaim Dapat Lima Pimpinan Komisi
Pernyataan sikap Fraksi PKB soal kisruh DPR, November 2014 lalu, di Ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini mengatakan, PKB akan mendapatkan empat atau lima posisi wakil ketua komisi.

Hal itu dikatakan Helmy, menyusul UU MD3 yang baru disahkan, yang menyebut untuk mengakomodir fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Salah satu komisi yang didapatkan PKB adalah Komisi VIII yang membidangi pendidikan dan keagamaan.

"PKB dapat 4-5 wakil ketua komisi. Sudah diserahkan ke Sekjen. Minggu ini clear," kata Helmy di DPR, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Pembagian ini, lanjut Helmy, juga sudah dibicarakan dengan seluruh fraksi yang tergabung dalam KIH. Helmy menambahkan, masih ada satu-dua fraksi lagi yang belum menyerahkan nama.

Lebih dari itu, dia berharap setelah seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi lengkap, DPR bisa langsung bekerja.

"Kita berharap DPR bisa langsung bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI