Suara.com - Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan perusahaan maskapai AirAsia harus memenuhi asuransi kepada pihak keluarga korban. Menurutnya, asuransi kepada keluarga korban itu harus dibayar penuh.
"Iya, harus dipenuhi, semua orang yang meninggal itu harus dibayarkan sepenuhnya," ujar Fadel di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Dia menambahkan, pencairan asuransi jangan dilakukan secara dicicil. Sudah seharusnya, asuransi ini dibayar penuh.
"Jangan, kasihan dong," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak AirAsia pernah memberikan uang kepada salah satu keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia sebesar Rp300 juta. Namun pembayaran itu ditolak pihak keluarga.