DPR: Asuransi AirAsia Jangan Dicicil

Senin, 12 Januari 2015 | 17:38 WIB
DPR: Asuransi AirAsia Jangan Dicicil
Petugas bersiap memindahkan ekor pesawat AirAsia QZ8501 dari Kapal Crest Onyx ke tempat penyimpanan barang bukti di Pelabuhan Kumai, Kalteng, Minggu (11/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan perusahaan maskapai AirAsia harus memenuhi asuransi kepada pihak keluarga korban. Menurutnya, asuransi kepada keluarga korban itu harus dibayar penuh.

"Iya, harus dipenuhi, semua orang yang meninggal itu harus dibayarkan sepenuhnya," ujar Fadel di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Dia menambahkan, pencairan asuransi jangan dilakukan secara dicicil. Sudah seharusnya, asuransi ini dibayar penuh.

"Jangan, kasihan dong," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak AirAsia pernah memberikan uang kepada salah satu keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia sebesar Rp300 juta. Namun pembayaran itu ditolak pihak keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI