Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, 13 pejabat DKI yang terbukti mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang nantinya akan diperiksa lebih mendalam.
Hal itu dikatakannya setelah ia meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan.
"(Ke-13 pejabat PNS) akan diperiksa secara lebih spesifik. Bukan hanya dari tes urine tetapi juga dari darah dan rambut," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/1/2015).
Mantan Wali Kota Blitar dua periode itu mengatakan, nantinya jika tiga tahap pemeriksaan itu telah dilakukan baru akan diketahui hasil para PNS tersebut.
"Dari situ bisa diketahui, dia itu pemakai lama yang sudah kecanduan atau dia pemakai obat," jelas Djarot.
Jika benar kedapatan mengkonsumsi obat-obatan terlarang, maka mau tidak mau pejebat eselon III dan IV akan distafkan dan berujung dilakukan pemecatan.
"Dari situ, kalau dilihat memang kecanduan, kita sepakat pecat," tambah Djarot.
Ancaman itu dilontarakannya setelah, mengetahui, 13 pejabat DKI pada tes urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Provinsi DKI).