KNKT: Harus Ada Saksi untuk Membuka FDR

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 12 Januari 2015 | 15:59 WIB
KNKT: Harus Ada Saksi untuk Membuka FDR
Ilustrasi black box. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengatakan Flight Data Recorder (FDR) sudah "aman" diterima KNKT dan segera dibawa ke Jakarta dengan pesawat TNI AU, dan mendapat pengawalan ke kantor KNKT di Jakarta Pusat serta langsung dibuka saat saksi sudah ada dari Prancis, Singapura, dan Mabes TNI.

"Jadi harus ada saksi saat dibuka, dan KNKT sudah biasa melakukannya," ujar Tatang di Pangkalan Bun, Senin (12/1/2015).

Kepala Basarnas FH Bambang Soelistyo mengatakan tim penyelam TNI Angkatan Laut yang terdiri atas Kapten Syaiful, Pelda Bambang, Serda Rajab dan Kopda Edi Susilo menemukan FDR tersebut pada pukul 07.11 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh Basarnas dari KNKT, lanjut dia, pada FDR itu tertulis nomor bagian PN-2100-4043-02 dan nomor seri SN-000556583.

Ia mengatakan tim masih mencari bagian kotak hitam yang lain yang disebut Cockpit Voice Recorder (CVR) dan korban pesawat Air Asia di area pencarian I sampai IV dan area prioritas tambahan II di perairan Selat Karimata.

"Yang masih diupayakan dicari yaitu Cockpit Voice Recorder, dan tentu saja korban pesawat AirAsia QZ8501," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI