Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari politik balas jasa. Sebab, kata Muzani, Budi pernah menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI.
"Ini bagian dari proses terima kasih yang belum selesai. Kelihatannya proses itu akan berlangsung terus, tapi saya nggak tahu sampai kapan. Itu yang kami khawatirkan," ujar Muzani di DPR, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Menurut Muzani, Presiden Jokowi seharusnya bertugas sesuai dengan konstitusi. Dengan kata lain, dalam mengambil tindakan tidak dibayang-bayangi oleh ketua partai dalam hal ini Megawati.
Penunjukan Budi menjadi Kapolri, kata Muzani, merupakan indikator langkah Jokowi masih dibayang-bayangi Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Presiden tidak dibayang-bayangi ketua parpol yang sebenarnya secara tersamar ketua partai itu 'menjadi perdana menteri' dalam kabinet," kata Muzani.
Muzani juga menilai penunjukan Kapolri berbeda dengan penunjukan menteri di Kabinet Kerja. Ketika memilih menteri, Jokowi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan untuk meneliti rekam jejak mereka. Sedangkan untuk memilih Budi, kata Muzani, hal itu tidak dilakukan.
"Saat kabinet, presiden bilang bahwa rekam jejak dari calon menteri penting, karena itu presiden perlu masukan unsur dari KPK dan PPATK. Tapi kemudian pada kali ini presiden memberikan pendekatan yang berbeda, dengan alasan hak prerogatif presiden," katanya.
Muzani yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR meminta anggotanya di Komisi III untuk menelaah terlebih dahulu penunjukan Kapolri baru tersebut.
"Kami akan panggil anggota kami di komisi III untuk dapat masukan," ujar Muzani yang merupakan anggota Komisi I.