Suara.com - Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya F Henry Bambang Soelistyo mengatakan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, operasi pokok pascakecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, hanya berlangsung selama tujuh hari. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi terhadap hasil pencarian.
"Tapi, nanti kalau sampai operasi pokok ini ada tambahan, yang saya hentikan (sebagian tim evakuasi), itu bukan berarti operasi pencarian itu berhenti sama sekali," kata Soelistyo, Senin (12/1/2015).
Soelistyo mengatakan anggota tim pencari gabungan akan terus dikurangi dan nanti yang melakukan operasi pencarian hanya tim dari Badan SAR Nasional.
"Saya akan melanjutkan operasi hariannya, Basarnas dengan kekuatan-kekuatan kita. Tapi bukan dalam konteks operasi gabungan," ujarnya tanpa menyebutkan kapan waktu pencarian gabungan AirAsia dihentikan.
"Kita punya operasi harian untuk memenuhi apa harapan keluarga. Kita coba berdiri di hati mereka. Jadi kita juga punya SOP," Soelistyo menambahkan.
Tapi sebelum hal tersebut dilaksanakan, Soelistyo akan bertemu dengan keluarga penumpang terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan.
"Ya sebenarnya ya langkah itu saya harus ketemu keluarga korban dulu. Berbicara dengan mereka pakai hati. Kemudian baru kita koordinasi," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu (28/12/2014) pagi, pesawat AirAsia mengalami lost contact. Pesawat jenis Airbus A320 dengan rute Surabaya-Singapura mengalami lost contact pada pukul 06.17 WIB di sekitar Pulau Belitung pada titik koordinat 03°22’15”S - 109°41’28.”
Pesawat bertolak dari Surabaya sekitar pukul 05.35 WIB dan seharusnya tiba di Bandara Changi Singapura pukul 08.30 waktu setempat.
Pesawat itu ternyata jatuh di Selat Karimata. Jumlah orang yang berada di dalam pesawat tersebut sebanyak 162 orang yang terdiri dari 138 dewasa, 16 anak-anak, satu bayi, dan tujuh awak pesawat.