Suara.com - Pengangkatan kotak hitam pesawat AirAsia QZ8501 direncanakan, Senin (12/1/2015), setelah terdeteksi keberadaannya oleh Kapal Negara (KN) Jadayat yang tergabung dalam tim Badan SAR Nasional (Basarnas).
Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (12/1/2015), mengatakan proses pengangkatan akan dilakukan setelah terlebih dahulu melakuka penggeseran serpihan badan pesawat yang menghimpit kotak hitam.
"Bila penggeseran serpihan badan pesawat tidak berhasil, maka akan melakukan pengangkatan serpihan badan pesawat dengan menggunakan sistem balon," katanya.
Pengangkatan kotak hitam AirAsia QZ8501 tersebut merupakan tindak lanjut dari pendeteksian KN Jadayat yang berada di kedalaman sekitar 30-32 meter di bawah laut dengan titik koordinat 03 37 21 S 109 42 42 E.
Tonny mengatakan tim penyelam dari TNI AL yang berada di KN Jadayat, milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah memberi 'Marker Buoy' (penanda) kecil pada lokasi yang benda yang dideteksi sebagai kotak hitam dimaksud.
Dia menjelaskan dalam proses pencarian kotak hitam dengan menggunakan pinger locator, senantiasa dilakukan pengamanan dari gangguan yang dapat diakibatkan oleh lalulintas kapal lain yang melintas dan gangguan sinyal telekomunikasi.
"Sehingga diterapkan protocol Radio Silent yang mengakibatkan untuk sementara Tim Pencari tidak dapat dihubungi secara langsung dengan media komunikasi apapun termasuk radio," katanya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Bobby Mamahit mengatakan meskipun posisi kotak hitam telah ditemukan, pihaknya tetap memerintahkan kepada seluruh kapal-kapal negara milik Kementerian Perhubungan, Stasiun Radio Pantai dan Petugas Menara Suar di wilayah perairan terkait untuk meningkatkan pemantauan adanya korban dan serpihan badan pesawat AirAsia QZ 8501 yang mungkin saja hanyut atau terdampar di sekitar Selat Karimata, Selat Sunda, Selat Makassar, dan Laut Jawa.
Perintah Dirjen Hubla tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Kenavigasian dengan mengirimkan telegram atau surat kawat kepada para Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Tanjung Priok, Palembang, Surabaya, Makassar dan para Kepala Distrik Navigasi Kelas II Pontianak, Banjarmasin, Semarang dan Benoa.
Bobby juga memerintahkan memerintahkan sejumlah Stasiun Radio Pantai (SROP) untuk meningkatkan tugas jaga dengar (watch keeping) dan secara aktif meminta bantuan dan informasi dari lalulintas pelayaran di wilayah perairan terkait untuk melakukan pengamatan dan menyampaikan informasi dengan segera kepada Stasiun Radio Pantai terdekat bilamana menemukan korban ataupun serpihana badan pesawat yang hanyut maupun terdampar.