Pilih Kapolri, Jokowi Didesak Libatkan KPK dan PPATK

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 10 Januari 2015 | 01:45 WIB
Pilih Kapolri, Jokowi Didesak Libatkan KPK dan PPATK
Jokowi Sambangi PBNU dan Muhammadiyah. [Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memilih Kepala Kepolisian RI (Kapolri), kata aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Jakarta, Jumat (9/1/2015), mengatakan, KPK dan PPATK adalah lembaga yang selama ini berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

"KPK dan PPATK memiliki data dan informasi mengenai rekam jejak seseorang terkait dengan perkara korupsi dan transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Agus.

Lebih dari itu, Agus bahkan menginginkan Presiden Jokowi mengundang lembaga atau komisi negara lain, seperti Dirjen Pajak, dan Komnas HAM, untuk memberi masukan mengenai rekam jejak para calon Kapolri.

Agus juga berharap presiden mau membuka diri terhadap saran dan masukan dari semua pihak termasuk masyarakat dan media mengenai rekam jejak kandidat pengganti Jenderal Sutarman.

"Jangan seperti ketika memilih calon Jaksa Agung yang tanpa melibatkan KPK dan PPATK," kata dia.

Sementara sebelumnya diberitakan, salinan surat Presiden Joko Widodo yang merekomendasikan penunjukan nama kapolri dari Jokowi kepada DPR sudah menyebar di jagad akun jejaring sosial Twitter.

Surat bernomor R-01/Pres01/2015 itu berisi permintaan persetujuan kepada DPR agar menyetujui nama Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan menjadi kapolri pengganti Sutarman.

“Dipandang mampu dan cakap serta memnuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” tulis salinan surat yang beredar di Twitter.

Surat itu juga mengutip dasar aturan penggantian Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI