KPK Panggil Tujuh Pengacara untuk Saksi Tersangka Kwee Cahyadi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2015 | 13:06 WIB
KPK Panggil Tujuh Pengacara untuk Saksi Tersangka Kwee Cahyadi
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tujuh pengacara sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Presiden Komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.

Ketujuh pengacara yang dipanggil ialah Arman Hanis, Irwan Irawan, Sahroni, Chandra Jaya, Resha Agriansyah, Muh. Arbian dan Muhammad Arfah.

"Mereka dipanggil untuk tersangka KCK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan tertulis kepada wartawan, Jumat (9/1/2015).

Terakhir, Kwee Cahyadi Kumala diperiksa KPK pada Selasa (23/12/2014).

Pemeriksaan terhadap Kwee Cahyadi Kumala itu merupakan yang kesekian kalinya.

Kasus tersebut juga telah menyeret mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI