Ini PR yang Harus Diselesaikan DPR Jelang Masa Sidang Kedua

Jum'at, 09 Januari 2015 | 11:47 WIB
Ini PR yang Harus Diselesaikan DPR Jelang Masa Sidang Kedua
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR akan segera membuka masa sidang kedua pada Senin, 12 Januari 2015 mendatang. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, ada sejumlah pekerjaan rumah sisa masa sidang pertama lalu yang harus segera diselesaikan DPR.

Hal-hal yang jadi pekerjaan rumah itu antara lain Peraturan Perundang-undangan (Perppu) Pilkada, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2014, dan Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk Perppu, paling tidak satu bulan atau satu setengah atau dua bulan. Setelah Perppu selesai mungkin nanti Pemerintah akan memasukan APBN-P yang ini harus cepat supaya pemerintah bisa langsung kerja. Lalu, di komisi III harus juga ditetapkan fit and proper test pimpinan KPK, karena sesuai dengan UU pimpinan KPK harus lengkap," kata Agus di DPR, Jumat (9/1/2014).

Masa sidang ini, sambungnya, akan dimulai dari Rapat Paripurna yang akan dilakukan pada Senin. Dalam Rapat Paripurna itu, nantinya DPR akan kembali mengesahkan alat kelengkapan dewan dan Komisi.

"Masa sidang kedua ini akan didahului pidato dari Ketua DPR yang menyatakan pembukaan masa sidang kedua," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI